Dakwah Kultural
Dakwah kultural
adalah : Dakwah yang dilakukan dengan cara mengikuti budaya-budaya kultur
masyarakat setempat dengan tujuan agar dakwahnya dapat diterima di lingkungan
masyarakat setempat. Dakwah kultural juga bisa berarti: Kegiatan dakwah
dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya
secara luas dalam rangka menghasilkan kultur baru yang bernuansa Islami atau
kegiatan dakwah dengan memanfaatkan adat, tradisi, seni dan budaya lokal
dalam proses menuju kehidupan Islami. Dakwah
kultural ini hukumnya syah-syah saja asal tidak bertentangan dengan
nilai-nilai syar’i yang sudah baku, misalnya masalah aqidah. Sebab apabila
dakwah yang kita anggab kultural ini kemudian kita salah menafsirkannya, maka
yang terjadi adalah kefatalan.
Misalnya saja kita
berdakwah dengan harus mengikuti budaya agama lain yang dapat menggugurkan
nilai aqidah kita, maka dakwah semacam ini tidak boleh dilakukan. Sejarah
dakwah kultural sebagaimana yang dilakukan di awal Islam masuk ke wilayah
Jawa, dimana bangsa Indonesia saat itu kaya dengan tradisi animisme dan
dinamisme, maka para pelaku dakwah kita yang terlalu lentur dalam menjalankan
dakwah kulturalnya mengakibatkan ajaran Islam yang sudah sempurnya menjadi
terkotori oleh budaya setempat. Hal ini merupakan kesalahan fatal yang tidak
boleh dicontoh dalam melakukan dakwah. Semaraknya ibadah bid’ah yang ada
sekarang adalah merupakan warisan dari metode dakwah kultural yang diterapkan
tanpa memperhatikan nilai-nilai aqidah. Sementara itu bagi menggemar bid’ah
yang merasa itu sudah benar sulit diingatkan. Demikian juga dengan ulama’
ahlul bid’ahnya, mereka tidak berani mengatakan yang sebenarnya bahwa ibadah
yang dilakukan itu bertentangan dengan nilai nilai aqidah Islam. Semoga allah
memberikan ampunan bagi para da’i kita, yang kami yakin bahwa, mereka tidak
punya tujuan untuk mewarisi bid’ah sebagaimana yang banyak di anut oleh kelompok
ahlul bid’ah sekarang.
Dakwah kultural
sebenarnya meruapakan metode yang baik untuk dilakukan baik di masyarakat
desa maupun di lingkungan masyarakat kota, baik yang berfikiran primitif
maupun yang sudah modern. KH. Ahmad Dahlan termasuk sosok muballigh yang
dalam menyampaikan dahwahnya dengan menggunakan metode dakwah kultural pada
sekitar tahun 1912-san. Karena beliau menyadari bahwa metode dakwah yang
tepat saat itu hanyalah metode dakwah kultural. Namun karena kehati-hatiannya
dengan masalah aqidah, walaupun menggunakan metode dakwah kultural, tetap
nilai-nilai Islam tidak terlukai oleh model dakwah yang dilakukan. Justru
sebaliknya dengan dakwah itulah, maka beliau dapat membersihkan nilai-nilai
ajaran Islam dari pengaruh budaya kultural setempat. Model dakwah kultural
sebagaimana diterapkan KH. Ahmad Dahlan inilah yang harus kita contoh
|
Dakwah
yang dikembangkan oleh wali songo dengan
berbalut budaya pada praktiknya memudahkan penerimaan masyarakat dan tidak
memunculkan benturan budaya dan resistensi yang berarti di masyarakat, banyak
contih yang telah di lakukan oleh wli songo.
Sunan
kalijaga misalnya, merajut nilai-nilai islam kedalam cerita wayang pada masa
lalu masih menjadi polemik. Model dakwah wali songo mungkin di anggap baru di
indonesia, tapi bukan yang pertama dala khazana islam. Karena rasulullah sudah
lebih dahulu mencontoh dakwah dengan memperhatikan nilai-nilai budaya
masyarakat setempat. Beliau cerdik memahami kondisi masyarakat yang saat itu
masih diselimuti oleh tradidi dan adat lama,
Contoh
dakwah kultural yang dilakukan rasulullah adalah takkala pada suatu hari salah
seorang kepala suku aran ingin masuk islam, namun sang elit tradisional ini
khawatir jikalau tradisi dan nilai budayanya bertentangan dengan islam, lalu di
campakkan. Menghadapi kegalauan hati kepala suku tersebut rasulullah bersikap
lunak dengan memperbolehkan melanjutkan budaya dan tradisi mereka dengan
memberi syarat yang terdiri dari dua kaka “ jangan bohong” kepala suku itu
tidak menduga betapa mudahnya mennjadi seorang muslim, dan ia pun segera
bersyahadat, lambat laun sang pemegang adat dan kultur yang kuat itu menjadi
muslim yang saleh.
Dari
sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kultural lama tidak serta merta dihapis dengan datangnya islam, kendati
demikian dakwah kultural bukan berarti tenggelam dalam budaya kotemporer.
Dakwah harus tetap sesuatu yang sesuai dengan nilai-nilai dan ruh islam, serta
tidak mencampurkan antara yang hak dan yang batil. Islam tetap menghartgai
kultur sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip ruh islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar